Arab Saudi Pangkas Harga, Minyak Dunia Merosot ke 40 Dolar AS

- 9 September 2020, 11:10 WIB
Salah satu kilang minyak Indonesia milik Pertamina di Balongan.
Salah satu kilang minyak Indonesia milik Pertamina di Balongan. /ISTIMEWA/KARTIKA MAHAYADNYA

PR BEKASI – Harga minyak berjangka dunia turun tajam pada akhir perdagangan Selasa atau Rabu, 9 September 2020, pagi WIB, dengan jenis Brent terperosok di bawah 40 dolar AS (Rp593.590) untuk pertama kalinya sejak Juni dan minyak mentah AS turun jatuh hampir 8 persen.

Hal tersebut terjadi setelah Arab Saudi memangkas harga jual Oktober dan kasus Covid-19 rebound atau kembali meningkat di beberapa negara.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, infeksi virus corona meningkat di banyak negara seperti India, Inggris Raya, Spanyol, dan beberapa bagian Amerika Serika. Tingkat infeksi pun dikatakan tidak terkendali selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Rhea Chakraborty Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Kematian Sushan Singh Rajput 

Rebound penyakit dapat melemahkan pemulihan ekonomi global dan melemahkan permintaan bahan bakar.

Minyak mentah berjangka AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober mengalami anjlok sebesar 3.01 dolar AS (Rp44.667) atau 7.6 persen, menjadi menetap pada 36.76 dolar AS (Rp545.509) per barel, sebelumnya mencapai posisi terendah yang tidak terlihat sejak 15 Juni.

Sementara itu, minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman November merosot 2.23 dolar AS (Rp33.092) atau 5.3 persen menjadi ditutup pada 39.78 dolar AS (Rp590.325) per barel.

Kedua patokan minyak tersebut berada di bawah kisaran perdagangan yang bertahan sejak Agustus. Minyak Brent mengalami penurunan untuk hari kelima beruntun dan telah kehilangan lebih dari 10 persen sejak akhir Agustus.

Baca Juga: Akibat Gelombang Kedua Covid-19, Berikut Beberapa Film Korea Selatan yang Batal Rilis Tahun Ini 

Menurut Bob Yawger selaku direktur energi berjangka di Mizuho, akhir pekan Hari Buruh menandai akhir musim panas AS saat permintaan bensin paling tinggi, menambah masalah pasokan dan permintaan di pasar.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x