Pertahankan Suku Bunga Acuan, BI pertimbangkan Perlunya Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

- 17 September 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /PIXABAY/Emaji

PR BEKASI – Didorong perbaikan ekonomi dari dalam dan luar negeri, hingga inflasi yang diperkirakan rendah, Bank Indonesia kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuannya.

BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) tetap bertahan sebesar empat persen, hal tersebut diungkapkan oleh Perry Warjiyo selaku Gubernur BI, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Menurut Perry, suku bunga acuan tersebut termasuk yang terendah sejak tahun 2016, dan itu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Keputusan itu diambil setelah jajaran Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diadakan 16 sampai 17 September 2020.

Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga kembali tetap mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3.25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4.75 persen.

Baca Juga: Penyadapan Dimasukan ke Kewenangan Jaksa, Supratman: Kalau Pelaku Buron, Siapa yang Bisa Mengontrol?

BI terakhir memangkas suku bunga acuan mereka pada bulan Juli 2020, dari 4.25 persen menjadi 4 persen.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x