Pertahankan Suku Bunga Acuan, BI pertimbangkan Perlunya Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

- 17 September 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /PIXABAY/Emaji

Sejak juli 2019 hingga September 2020, Bank Indonesia secara total telah memangkas 175 basis poin.

Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, DPR Minta Penyelenggara Hilangkan Konser Musik dan Kampanye

Termasuk dukungan bank sentral kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Hingga 15 September 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp662.1 triliun.

Sebelumnya pada bulan Agustus, Bank Indonesia menginjeksi likuiditas di perbankan mencapai Rp651.54 tirilun untuk mendorong ekonomi nasional dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: ESA dan NASA Jalin Kerja Sama untuk Selamatkan Bumi dari Ancaman Asteroid

Menurut Perry, suntikan likuiditas dari bank sentral tersebut terdiri dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun, dan ekspansi moneter sekitar Rp480.7 triliun. Termasuk term repo dan pembelian surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder.

Longgarnya kondisi likuiditas, mendorong tingginya rasio Alat Likuiditas terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 26.24 persen pada Juni 2020, dan rendahnya suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sekitar 3.64 persen pada Juli 2020.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x