PR BEKASI – Ekspor komoditas di bidang kelautan dan perikanan ke Tiongkok masih terus berjalan. Para eksportir pun diminta untuk tidak khawatir dengan adanya kabar terkait larangan ekspor ke Tiongkok.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto dalam keterangan resmi pada Sabtu, 19 September 2020.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs ANTARA, hal itu mengemuka setelah belum lama ini, pemerintah Tiongkok menemukan jejak patogen virus corona pada produk seafood salah satu perusahaan Indonesia.
Baca Juga: Liverpool Sukses Bajak Pemain Ketiga dari Wolverhampton, Diogo Jota: Tak Bisa Dipercaya!
“Kami dapat laporan, Bea Cukai Tiongkok menemukan kontaminasi Covid-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi, itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, jadi tidak semuanya,” kata Yugi.
Dia menegaskan bahwa ekspor produk perikanan ke Tiongkok masih bisa dilakukan. Pemerintah Tiongkok hanya menangguhkan impor produk perikanan dari perusahaan tersebut selama satu minggu, mulai Jumat, 18 September 2020.
Menurut Yugi, KBRI Beijing sudah berkomunikasi dengan otoritas terkait di Tiongkok untuk meminta klarifikasi detail yang jelas mengenai persoalan tersebut.
“Kami pun di Kadin saling berkomunikasi dengan KBRI. Jadi, memang pelarangan itu sifatnya sementara dan hanya untuk satu perusahaan itu saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV Arsenal vs West Ham United: Kembali Andalkan Trio Maut
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Permenpan RB