PR BEKASI – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo akan mendukung adanya pengusutan dalam proses impor bawang putih.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 22 September 2020, dukungan pengusutan tersebut dilakukan karena adanya potensi pelanggaran dalam proses impor bawang putih yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud disebabkan proses impor tidak menggunakan Surat Persetujuan Impor (SPI) maupun Rekomendasi Impor Produk Holtikultura.
“Kalau memang mau clear harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kemendag dan Kementan untuk mencari titik temu sekaligus minta kejelasan dari mereka,” kata Firman dalam penyataannya.
Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat
Firman menyebutkan, penelusuran prosedur impor bawang putih menjadi penting.
Karena masih ada dugaan impor tersebut hanya dilakukan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha tertentu.
Sementara, anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengaku bahwa belum memiliki data atas dugaan impor bawang putih tanpa adanya SPI.
Meski demikian, ia tidak memungkiri adanya beberapa kasus impor bawang putih berkategori ilegal.