Ada 'Main-main' dalam Impor Bawang Putih, DPR Marah dan Minta Kasusnya Diusut Tuntas

- 22 September 2020, 12:36 WIB
Ilustrasi bawang putih.
Ilustrasi bawang putih. /PEXELS/Karolina Gabowska

Baca Juga: Sukabumi Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Antar Kampung Terputus dan Belasan Rumah Hanyut 

Ia mengatakan bahwa selama ini juga masih terdapat kasus SPI diberikan kepada importir yang tidak memenuhi ketentuan.

Di sisi lain, ada juga perusahaan yang sudah menjalankan kewajiban, tapi tidak kunjung mendapatkan SPI.

Diketahui sebelumnya, pelaku usaha yang tergabung salam Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) menyatakan bahwa masih ada importir yang belum mendapatkan SPI meski sudah mengajukan sejak enam bulan lalu.

Padahal impor bawang putih masih terus berjalan dan diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sebetulnya belum mendapatkan izin secara resmi.

Baca Juga: Pendakian Gunung Semeru Segera Dibuka Terbatas Per Harinya, Catat Tanggal dan Pesan Tiket Masuknya 

Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendorong kepada para pelaku impor yang tidak kunjung mendapatkan SPI untuk melaporkan ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Menurutnya, jika memang Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mengeluarkan SPI, namun impor masih terjadi, maka diduga masih ada ‘permainan’ yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Kalau itu terjadi, artinya ada warna konspirasi, ada kongkalikong, karena tidak sesuai prosedur,” uji pengajar Universitas Trisakti ini.

“Selain itu, Trubus juga menyerukan perlunya audit terhadap kejanggalan serta investasi secara politik oleh DPR untuk mengklarifikasi dugaan impor bawang potih yang dilakukan tanpa SPI. Paling tidak untuk menepis apakah memang benar ada permainan di dalamnya. Karena birokrasi kita ini birokrasi yang banyak melakukan maladministrasi,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x