PR BEKASI – Pandemi COVID-19 yang terjadi di dunia menyebabkan kemerosotan ekonomi di berbagai sektor.
Tidak sedikit perusahaan yang akhirnya terpaksa memangkas karyawannya untuk bertahan di tengah situasi ekonomi yang tidak pasti. Sektor lainnya seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pariwisata juga terkena dampak yang cukup serius.
Dalam merespons hal ini, pemerintah akan menggelontorkan stimulus paket pariwisata sebesar 50 persen untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi West Brom vs Chelsea: Berharap Tuah Positif Kai-Havertz
Pariwisata adalah salah satu sektor yang menjadi sumber devisa negara yang menyumbang dana sangat besar, namun harus terhenti akibat pandemi COVID-19, terutama di masa penyebaran awal COVID-19.
Pemerintah berupaya untuk kembali memulihkan perekonomian nasional, salah satunya melalui pariwisata yang dilakukan di masa adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Perlu upaya serius secara bersama-sama dari semua pihak untuk memulihkan kembali industri pariwisata dengan melakukan terobosan yang mampu memberdayakan semua pelaku industri dengan dukungan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional,” ucap Wishnutama Kusubandio, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.
Baca Juga: Subsidi Gaji bagi Pekerja Berlanjut di 2021, Erick Thohir Bocorkan Bantuan 'Rahasia' Lainnya
Kemenparekraf menyatakan telah menyiapkan berbagai strategi penanganan COVID-19, termasuk memulihkan sektor wisata dan Ekonomi Kreatif di Indonesia.