Kabar Baik, Kini Petani Tanpa Kartu Tani Tetap Bisa Beli Pupuk Bersubsidi, Ini Syaratnya

- 12 Oktober 2020, 14:59 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi.
Ilustrasi pupuk bersubsidi. /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Joko Anwar Tunjukkan Kekaguman Pada Najwa Shihab, Warganet Minta Dibuatkan Film Superhero 

Pasokan tersebut dipenuhi oleh para anak usaha Pupuk Indonesia yang terdiri dari PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Tercatat volume produksi pupuk Januari sampai dengan Agustus 2020 telah mencapai 8.421.836 ton. Angka tersebut terdiri dari 5.485.857 ton Urea, 2.037.981 ton NPK, 330.598 ton SP-36, 560.203 ton ZA, dan 6.597 ton ZK.

Kemudian dijelaskan pula, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan dan berkomitmen untuk selalu menjaga produksi dan ketersediaan pupuk dengan jumlah volume yang selalu di atas ketentuan sehingga petani tidak perlu khawatir sekalipun saat pandemi COVID-19.

"Dilihat dari segi produksi kami berkomitmen untuk selalu menjaga produksi dan ketersediaan pupuk bagi petani. Bahkan, saat ini produksi pupuk masih tetap terjaga di atas target meski tengah dihantui pandemi Covid-19," ucapnya.

"Total produksi tersebut sudah mencapai 80 persen dari target tahunan di 2020, di mana tahun ini kami menargetkan volume produksi mencapai 10,4 juta ton. Sehingga cukup untuk memenuhi adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 1 juta ton," katanya.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Ke-50, Suzuki Indonesia Luncurkan Karimun Wagon R Edisi Khusus 

Produksi perusahaan, kata Bakir, juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk sektor tanaman pangan.

"Termasuk juga segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pupuk bisa segera disalurkan," katanya.

Kementerian Pertanian melalui Permentan No. 27 tahun 2020 telah menambah total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 menjadi 8,9 juta ton dari semula sebanyak 7,9 juta ton.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x