Berpeluang Bangkit dari Resesi Melalui UU Cipta Kerja, Jokowi Beri Catatan

- 25 Oktober 2020, 12:54 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. /Instagram @jokowi

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini tentu berdampak pada sejumlah sektor perekonomian di Indonesia.

Akibatnya, saat ini Indonesia mulai memasuki zona resesi ekonomi. Kendati demikian, kondisi Indonesia saat ini dinilai jauh lebih baik ketimbang kondisi negara-negara lain.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, meski pandemi Covid-19 sangat menyulitkan bangsa ini, akan tetapi sebenarnya bisa menjadi peluang bagi kebangkitan Indonesia.

Baca Juga: Hujan Deras di Bogor, Perumahan di Bekasi Lagi-lagi Terendam Banjir Hingga 1.5 Meter

"Membuka peluang kita, dengan catatan kita lebih cepat dibanding negara lain dan kita lebih efisien dibanding bangsa lain," kata Jokowi saat menghadiri HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Jokowi, peluang tersebut akan muncul melalui UU Cipta Kerja, yang sudah disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu.

Jokowi mengungkapkan, langkah pemerintah menginisiasi RUU Cipta Kerja, dilandasi rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah). 

Itulah mengapa pemerintah dan DPR tetap mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja, meski pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung di Indonesia, hingga akhirnya disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Gempa Pangandaran Seperti Teror, Warga Priangan Timur Lari ke Luar Rumah Khawatir Tsunami

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x