Buka Cabang di Jepang, BNI Kini Bisa Layani Transaksi Bilateral Indonesia-Jepang

- 31 Oktober 2020, 16:28 WIB
Warga melintas di depan Kantor Cabang Luar Negeri BNI Tokyo. BNI menjadi satu-satunya bank asal Indonesia yang ditunjuk oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga dapat melayani Local Currency Settlement (LCS) atau fitur layanan yang memudahkan transaksi antar negara menggunakan mata uang lokal.
Warga melintas di depan Kantor Cabang Luar Negeri BNI Tokyo. BNI menjadi satu-satunya bank asal Indonesia yang ditunjuk oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga dapat melayani Local Currency Settlement (LCS) atau fitur layanan yang memudahkan transaksi antar negara menggunakan mata uang lokal. /BNI

PR BEKASI - Hubungan kedua negara antara Indonesia dan Jepang kian erat, salah satunya dalam bidang perdagangan bilateral dan investasi.

Tidak sedikit perusahaan Jepang yang didirikan di Indonesia, bahkan kerja sama terkait bidang pendidikan.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 31 Oktober 2020, BNI kini telah melayani penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang.

Dalam kegiatan transaksi tersebut, mata uang yang digunakan yakni mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Settlement/LCS).

Baca Juga: Raih Predikat Kota Terbaik di Dunia, Anies Baswedan: Alhamdulillah, Selamat untuk Warga Jakarta! 

"Bagi para pelaku pasar, seperti investor dari Jepang, transaksi LCS menjadi salah satu opsi baru dalam transaksi yang lebih mudah dan aman," kata Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta.

Menurutnya, bank BUMN ini menjadi satu-satunya bank asal Indonesia yang ditunjuk Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang sebagai bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Sementara, menurutnya, pelayanan bilateral itu didukung dengan keberadaan kantor cabang BNI di Tokyo dan Osaka dan memiliki rekening non-residen untuk tujuan khusus (SNA) denominasi yen Jepang (JPY) di bank ACCD Jepang dan begitu pula sebaliknya.

Ia mengakui bahwa dengan begitu, investor Jepang yang hendak berinvestasi di Indonesia juga dapat membuka rekening sub-SNA dengan mata uang rupiah di BNI.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x