Respons Positif UU Cipta Kerja, Ekonom: World Bank Yakin Ini Jadi Sentimen Positif bagi Investor

- 21 November 2020, 20:17 WIB
Ilustrasi kerja sama asing yang dibangun pemerintah Indonesia.
Ilustrasi kerja sama asing yang dibangun pemerintah Indonesia. /Pixabay

PR BEKASI - Setelah disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tidak sedikit pihak yang menilai bahwa kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat terhadap perekonomian Indonesia.

Salah satunya yakni, Senior Technical Advisor World Bank Program, M. Ridwansyah yang menilai bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) membuat Indonesia semakin menarik bagi investor luar negeri.

“Dari awal World Bank meyakini bahwa ini (UU Cipta Kerja) salah satu bentuk dari reformasi struktural yang memungkinan Indonesia ke depan akan membuat investor lebih tertarik,” kata M. Ridwansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: 'Perang' di India Pecah! Puluhan Orang Saling Lempar Kotoran Sapi, di Akhir Perayaan Diwali

Menurut Ridwansyah, World Bank meyakini bahwa UU Cipta Kerja adalah wujud reformasi struktural yang bisa menghadirkan sentimen positif bagi para investor terhadap Indonesia.

“Proyeksi optimistis itu dengan syarat implementasi UU Cipta Kerja melalui PP benar-benar disusun dengan baik. Kemudian, penanganan COVID-19 melalui vaksin karena sumber resesi yang paling berbahaya adalah uncertainty (ketidakpastian). Syarat lainnya adalah stabilitas politik,” katanya.

Diketahui, Indonesia mengalami resesi salah satunya disebabkan karena melemahnya arus modal dan menyebabkan meningkatnya angka pengangguran.

Sementara, aliran modal masuk asing (capital inflow) dapat terjadi dalam bentuk investasi langsung (foreign direct investment) dan investasi portofolio.

Baca Juga: Tidak Berizin, Aksi Tolak HRS di Solo Dibubarkan Pihak Kepolisian

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x