PR BEKASI – Teddy Pardiana semakin disoroti publik setelah ibunda Rizky Febian, almarhumah Lina Jubaedah meninggal dunia.
Sebelumnya, hubungan antara anak kandung Lina Jubaedah dan Sule dinilai memiliki hubungan baik dengan Teddy Pardiyana.
Setelah Lina Jubaedah meninggal dunia, baik Rizky Febian maupun Putri Dellia terlihat mendatangi kediaman Teddy Pardiyana.
Baca Juga: Tega, Pencuri Ini Bersama Anak dan Istri Tega Jambret Tas Seorang Nenek Lansia
Baca Juga: Gunakan Penerbangan Perbantukan, Satu persatu WNI Mulai Tinggalkan Myanmar
Namun, kondisi yang dibilai penuh kedamaian tersebut tidak berlangsung lama.
Pihak Teddy Pardiyana dan anak-anak mendiang Lina Jubaedah pun akhirnya terlibat perseteruan.
Perseteruan antara Teddy Pardiana dan anak-anak mendiang Lina Jubaedah pun tampaknya memasuki babak baru.
Pasalnya, Penyanyi Rizky Febian dikabarkan telah melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2021, Kementerian Agama RI Siapkan Formasi Kuota Berikut Ini
Sebelumnya, isu ketegangan antara Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana mulai muncul, setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal 2020 lalu.
Teddy Pardiyana pun sempat berurusan dengan polisi, terkait laporan dari Rizky Febian yang menduga terdapat kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya sang ibu.
Pada saat itu, Teddy Pardiyana dipanggil oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, sebagai saksi detik-detik kepergian Lina Jubaedah.
Namun setelah menempuh proses autopsi, polisi akhirnya menyatakan tidak ada kejanggalan dalam kematian Lina Jubaedah.
Kali ini, putra sulung almarhum Lina Jubaedah tersebut melaporkan suami sang ibu, terkait dugaan penggelapan aset.
Baca Juga: Ridwan Kamil Penasaran dengan Sinetron Ikatan Cinta, Warganet: Seru Pak, Walau Bikin Pusing
Kabar itu pun dibenarkan Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Kamis 25 Maret 2021.
Dia mengonfirmasi laporan yang dilayangkan Rizky Febian kepada Teddy Pardiyana tersebut dilaporkan pada Sabtu, 20 Maret 2021.
“Ya, memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin,” ucap Erdi A Chaniago, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Menurutnya, laporan Rizky Febian tersebut sejauh ini masih dipelajari oleh Direkotrat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, untuk didalami.
“Sekarang dipelajari dulu, nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya,” ujar Erdi A Chaniago, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Terkait Dugaan Penggelapan Aset".
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Rizky Febian tersebut terkait dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy Pardiyana.
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Rizky Febian selaku pelapor.
Selain itu, polisi juga melakukan sejumlah klarifikasi terhadap para saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan. Baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi,” kata CH Patoppoi.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)