Warkop DKI Tegur Keras Tiga Pemuda Mirip Dono Kasino Indro, Minta Setop Seluruh Kegiatan Komersilnya

20 September 2021, 21:27 WIB
Warkopi, tiga pemuda yang mirip dengan personel Warkop DKI mendapat teguran keras untuk menghentikan kegiatan komersilnya. /Instagram/@kiki_kenzaa

PR BEKASI - Lembaga Warkop DKI memberikan teguran keras kepada manajemen tiga pria viral yang mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro.

Alfin (Indro), Sepriadi (Dono), dan Alfred (Kasino) ditegur dan diminta untuk tidak lagi menggunakan nama Warkop DKI.

Pasalnya, Lembaga Warkop DKI menyebut trio yang kini bernama Warkopi belum memperoleh izin.

Baca Juga: Indro Warkop Sentil 3 Pemuda yang Mirip Warkop DKI: Ada Orang yang Tanpa Etika 

Hingga saat ini belum ada izin untuk penggunaan nama/merek Warkop DKI, termasuk nama personelnya Dono Kasino Indro.

Seperti diketahui, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas nama/merek tersebut.

Teguran itu disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Warkop DKI, Hanna Sukmaningsih dalam keterangan persnya.

Keterangan tersebut dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Indro Warkop Sentil 3 Pemuda yang Mirip Warkop DKI: Ada Orang yang Tanpa Etika 

“Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa, akan tetapi patut disayangkan," katanya.

"Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup,” ungkap Hanna Sukmaningsih.

Lebih lanjut, Hanna juga menjelaskan tentang surat melalui email dari pihak Warkopi yang diterima pihaknya, berkenaan dengan izin tersebut.

Baca Juga: Komentari Kehadiran 3 Pemuda Mirip Warkop DKI, Indro: Dalam Berkesenian Ada Etika 

Hanna pun turut menyayangkan bahwa Warkopi mengirimkan surat tersebut setelah tampil dahulu dalam acara televisi.

Selain itu, Hanna juga mengungkapkan bahwa Lembaga Warkop DKI telah memberikan jawaban dari surat tersebut.

Namun pihak Warkopi sendirilah yang sampai sekarang belum memberikan balasan kooperatif terkait hal ini.

“Kejadian ini sangatlah disayangkan dan tidak mencerminkan penghargaan tertinggi atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta penghargaan kepada Keluarga Personel Warkop DKI,” ujar Hanna.

Baca Juga: Soroti Tiga Pemuda Viral yang Mirip Warkop DKI, Ernest Prakasa: Ini Dibentuk dengan Sengaja, Gebleg Abis 

Atas hal ini, Lembaga Warkop DKI meminta manajemen Warkopi agar dalam 1 minggu ke depan segera menghentikan segala kegiatan komersil terkait Warkop DKI termasuk penggunaan nama Dono, kasino, Indro.

Kemudian, Lembaga Warkop DKI juga meminta agar masyarakat dan stasiun televisi untuk tidak menyebarkan tayangan serupa maupun menurunkan materi yang sudah menayangkan Warkopi.

“Pada akhirnya, inisiatif dari Lembaga Warkop DKI pada kesempatan ini janganlah ditafsirkan sebagai suatu bentuk pembatasan atas karya anak bangsa," katanya.

"Sebagaimana telah disampaikan, Lembaga Warkop DKI sangatlah menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa,” jelas Hanna.

Baca Juga: Warkopi Belum Izin, Warkop DKI: Mereka Tidak Hargai HAKI dan Keluarga Dono Kasino Indro 

“Akan tetapi, Lembaga Warkop DKI sangat berkeberatan apabila jerih payah Dono, Kasino, dan Indro selama 48 tahun dengan mudahnya ditiru dan dikomersilkan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Lembaga Warkop DKI serta Keluarga Personil Warkop DKI,” sambungnya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler