Millen Cyrus Akan Jalani Hukuman di Sel Laki-laki Beda dengan Lucinta Luna, Ternyata Alasannya Ini

- 23 November 2020, 21:01 WIB
Millen Cyrus mengakui memakai sabu.
Millen Cyrus mengakui memakai sabu. /Foto: Instagram @millencyrus

PR BEKASI - Pihak Kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan di salah satu hotel di Jakarta Utara dan menangkap Selebgram Millen Cyrus pada Minggu 22 November 2020 pukul 00.05 WIB dini hari.

Keponakan artis Ashanty itu tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba karena telah memakai sabu. Seperti layaknya Lucinta Luna kala itu yang terjerat narkoba, Polisi pun mempertimbangkan akan ditempatkan di sel mana Millen Cyrus akan dihukum.

Seperti yang diketahui oleh publik, selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu telah merubah penampilannya seperti seorang perempuan.

Baca Juga: Komentari Konvoi Koopsus TNI di Markas FPI, Mantan Pangdam Jaya: Kita Belum Segenting Itu 

Namun polisi memastikan bahwa Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan keterangan jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

“Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin, 23 November 2020.

Meski begitu, Millen Cyrus hingga rilis penangkapannya disampaikan masih belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Ahrie mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Millen Cyrus Akan Dikurung di Sel Sesuai KTP Asli 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x