"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," katanya.
Baca Juga: Film 'Keluarga Cemara 2' Siap Digarap Awal Tahun 2021
Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," katanya.
Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu.
Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.
Baca Juga: Kaleidoskop 2020: 5 Kasus Korupsi Terhangat, Mulai dari Walkot Cimahi hingga Eks Mensos Juliari
Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.***