Akui Dirinya Pemeran dalam Video Syur 19 Detik, Gisel Resmi Jadi Tersangka

- 29 Desember 2020, 15:14 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.
Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. /Instagram.com/@gisel_la

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," katanya.

Baca Juga: Film 'Keluarga Cemara 2' Siap Digarap Awal Tahun 2021

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu.

Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Baca Juga: Kaleidoskop 2020: 5 Kasus Korupsi Terhangat, Mulai dari Walkot Cimahi hingga Eks Mensos Juliari

Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x