Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warganet Pertanyakan Status Hukum MYD

- 29 Desember 2020, 16:58 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /Instagram/@gisel_la

Diketahui, penyebar video syur tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, GA dan MYD baru ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Desember 2020 hari ini.

Atas perbuatannya GA dan MYD dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancamn hukuman paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x