Nadiem Makarim Tindak Tegas Sekolah Paksa Siswi Non-Muslim Berhijab, Ernest Prakasa: Terima Kasih Mas Menteri

- 24 Januari 2021, 19:24 WIB
Ernest Prakasa (kanan) mengapresiasi sikap Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) terkait aturan berjilbab siswi non Muslim.
Ernest Prakasa (kanan) mengapresiasi sikap Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) terkait aturan berjilbab siswi non Muslim. /Kolase foto dari IG Ernest Prakasa dan YouTube kemendikbud

PR BEKASI - Peristiwa aturan mengenakan jilbab bagi siswi non Muslim di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat mendapat sorotan langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

Nadiem Makarim menilai aturan tersebut merupakan bentuk intoleransi dalam beragama.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," tutur Nadiem Makarim.

Aturan institusi pendidikan bersangkutan tersebut, ungkap Nadiem, juga sudah melanggar nilai Pancasila.

Baca Juga: Berkat Kebijakan Dua Menteri Ini di Masa Lalu, Kini Kaum Santri Bisa Duduki Posisi Penting di Pemerintahan 

Oleh karena itu, Nadiem Makarim mengatakan bahwa jajarannya akan segera menyikapi kebijakan sekolah yang intoleransi tersebut.

"Pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," kata Nadiem Makarim.

Selain itu, Nadiem Makarim membeberkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menindaklanjuti kasus ini.

Nadiem Makarim siap memberikan sanksi tegas apabila pihak yang terlibat terbukti bersalah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x