PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi Rommy Syahrial, anak dari pedangdut Rhoma Irama, soal pembayaran uang saat diadakan konser musik dalam kampanye Pilkada Kota Banjar.
Pada Senin, 15 Februari 2021, Rommy Syahrial diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.
Usai diperiksa, dia mengaku dikonfirmasi seputar konser adiknya, Ridho Rhoma di Kota Banjar.
Akan tetapi, dikatakannya bahwa pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan kasus itu.
Baca Juga: Tidak Semua Mobil Kena Insentif, Berikut Daftar Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen
Baca Juga: Persib Resmi Lepas Zulham Zamrun dan Salah Satu Pemain Naturalisasi
"Jadi, kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota (Banjar) Pak Herman Sutrisno. Nah, istri mencalonkan Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu. Kampanyenya memanggil Ridho tetapi mengontak kepada saya," urai Rommy Syahrial.
Dia menyatakan bahwa dirinya secara khusus kurang tahu nominal pembayarannya.