Resmi Cerai dari Rachel, Niko Al Hakim: Komunikasi Kami Baik, dan Seterusnya Begitu Demi Anak-anak

- 17 Februari 2021, 12:01 WIB
Mantan suami Rachel Vennya, Niko Al Hakim dan mantan istri mengaku akan tetap memberikan kasih sayang kepada kedua anaknya meskipun sudah bercerai.
Mantan suami Rachel Vennya, Niko Al Hakim dan mantan istri mengaku akan tetap memberikan kasih sayang kepada kedua anaknya meskipun sudah bercerai. /Instagram/@okintph

PR BEKASI – Niko Al Hakim, mantan suami dari Rachel Vennya akhirnya buka suara terkait percerainnya dengan selebgram berusia 25 tahun itu.

Menurut Niko Al Hakim, meskipun sudah tidak lagi berstatus suami istri, ia dan Rachel Vennya akan tetap memberikan kasih sayangnya kepada kedua anaknya yang masih kecil, Aurorae Chava Al Hakim, dan Xabiru Oshe Al Hakim.

“Biru dan Chava akan tetap tumbuh dengan penuh kasih sayang dari kedua orang tuanya yang komit untuk tetap mendidik mereka dengan baik,” tulis Niko Al Hakim melalui Instagram Stories-nya @okintph, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 17 Februari 2021.

Dijelaskan oleh Niko Al Hakim, bahwa percerainnya dengan Rachel Vennya itu tanpa adanya dendam dan berpisah dengan baik setelah apa yang dilewati mereka berdua beberapa bulan belakangan ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beberkan Strategi Kendalikan Potensi Bencana di Wilayah Jawa Tengah

Baca Juga: Soal Dana Hibah Rp9 Miliar untuk Museum SBY-ANI, Dede Yusuf: Sudah Pas, Jatim Paham Investasi Sektor Wisata

Baca Juga: Presiden Disebut Selamatkan Proyek Mangkrak SBY, Rachland Nashidik: Itu Molor 4 Tahun oleh Jokowi

Sehingga dari komitmen mereka untuk memberikan yang terbaik untuk kedua anaknya itu, baik Niko Al Hakim atau Rachel Vennya berjanji akan terus berkomunikasi dengan baik.

“Gue dan Cel sudah melewati masa-masa sulit berbulan-bulan lalu, saat ini kami komunikasi yang baik, dan akan seterusnya begitu demi anak-anak kami,” ujara Niko Al Hakim.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x