Baca Juga: Politisi PDIP Sebut SBY Zolimi Diri Sendiri Demi Politik Pencitraan, Andi Arief: Ternyata Ada Dendam
Siapa sangka permintaan Teddy soal Bintang justru menjadi malapetaka bagi dirinya.
Bagaimana tidak, Rizky dan Putri mengaku akan memberikan hak Bintang bila Teddy mengembalikan semua dokumen aset milik Lina maupun Rizky.
Padahal diketahui beberapa aset tersebut nyatanya kini telah dijual.
Baca Juga: Ramai Debat Soal Radikalisme, Ridwan Kamil Beri Contoh Radikal Positif: Sangat Boleh Tidak Setuju
"Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina," kata Bahyuni.
"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," sambungnya.
Sedikitnya Bahyuni menyebutkan ada 12 aset yang diminta oleh Rizky dan Putri untuk dikembalikan oleh Teddy.
Berikut daftar 12 aset yang dituntut Rizky dan Putri Delina agar segera dikembalikan oleh Teddy yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Hitz Infotainmnent Rabu 17 Februari 2021.
Sertifikat rumah di Panyawangan, Jawa Barat, Sertifikat ruko Panyawangan, Jawa Barat, Rumah kos 32 kamar, Uang penjualan rumah di Villa Tanjong Indah senilai Rp 1,5 M, Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta.