PR BEKASI - Memanas polemik harta warisan Lina Jubaedah yang melibatkan Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule masih terus berlanjut.
Rizky Febian dan Putri Delina diketahui sudah melakukan pertemuan dengan Teddy di Bandung pada 18 Januari 2021 lalu.
Namun, kali ini perseteruan terjadi lagi. Pasalnya pihak Teddy meminta lima ratus juta untuk Bintang.
Baca Juga: Menaker Janjikan Tetap Proses Sisa BSU yang Belum Tersalurkan kepada Pekerja
Baca Juga: Video Lama Cak Nun Soal Konsep NKRI Viral Lagi, Puthut EA Heran: Itu Orang-orang Kenapa Ya?
Baca Juga: Kerap Muncul di Drama Korea, Simak 3 Manfaat Konsumsi Kimchi secara Rutin
Tak hanya itu, Teddy juga meminta Rizky Febian untuk mengumrahkan enam orang, sesuai amanat almarhumah.
Teddy meminta waktu itu agar diberikan buat Bintang sebesar Rp 500 juta kemudian agar memenuhi amanat almarhumah, mengumrahkan enam orang.
"Saat itu ditanya Rizky siapa saja, tapi belum diberikan. Kalau memang ada saksinya itu Insya Allah akan dipenuhi," kata Bahyuni kuasa hukum Rizky Febian.
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut SBY Zolimi Diri Sendiri Demi Politik Pencitraan, Andi Arief: Ternyata Ada Dendam
Siapa sangka permintaan Teddy soal Bintang justru menjadi malapetaka bagi dirinya.
Bagaimana tidak, Rizky dan Putri mengaku akan memberikan hak Bintang bila Teddy mengembalikan semua dokumen aset milik Lina maupun Rizky.
Padahal diketahui beberapa aset tersebut nyatanya kini telah dijual.
Baca Juga: Ramai Debat Soal Radikalisme, Ridwan Kamil Beri Contoh Radikal Positif: Sangat Boleh Tidak Setuju
"Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina," kata Bahyuni.
"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," sambungnya.
Sedikitnya Bahyuni menyebutkan ada 12 aset yang diminta oleh Rizky dan Putri untuk dikembalikan oleh Teddy.
Berikut daftar 12 aset yang dituntut Rizky dan Putri Delina agar segera dikembalikan oleh Teddy yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Hitz Infotainmnent Rabu 17 Februari 2021.
Sertifikat rumah di Panyawangan, Jawa Barat, Sertifikat ruko Panyawangan, Jawa Barat, Rumah kos 32 kamar, Uang penjualan rumah di Villa Tanjong Indah senilai Rp 1,5 M, Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta.
Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Ciamis, Toko material yang ada di Banjaran.
Toko material yang ada di Banjaran di Majalaya, Jawa Barat, Tanah di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, Usaha grosir di kabupaten Bandung dan Perhiasan dalam gentong senilai Rp2 milliar.
Diketahui harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.
Sebelumnya, Rizky Febian mengungkapkan bahwa dirinya ingin segera menyelesaikan masalah warisan dengan Teddy.
Baca Juga: Ceramah Ustaz Yahya Waloni Singgung ‘YouTuber Kafir’, Deddy Corbuzier: Mikrofon Ente Buatan Ape Bro?
Hingga saat ini antara pihak Rizky Febian dan Teddy belum juga bertemu pada titik sepakat.
Sebagai anak tertua, Rizky Febian diharuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ia mengaku kasihan dengan almarhumah apabila masalah warisan masih terus berlanjut.
"Saya sebagai anak paling besar mau tidak mau ini sebagai sebuah tanggung jawab," ungkap Iky sapaan akrab Rizky Febian.
"Harus kita beresin, karena terlepas dari itu semua, saya cuma kasihan sama almarhum mama saya." katanya.***