Lady Rocker Mantan Istri Eks The Titans Diringkus Polisi Gegara Narkoba, Pernah Terlibat Kasus Foto Mesum

- 18 Februari 2021, 12:57 WIB
Rinada, Penynayi Lady Rocker-nya Bandung sekaligus mantan istri dari mantan personel band Peterpan, Andhika diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Rinada, Penynayi Lady Rocker-nya Bandung sekaligus mantan istri dari mantan personel band Peterpan, Andhika diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkoba. /Instagram/@r1nada

Setelah mengamankan Rinada, akhirnya Polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya lima kurir berhasil diamankan.

Kelima kurir narkoba itu, Jajang Heryana alias Abing (41), Didin (41), Ucu (40), Yena Mustofa (20), dan Deny Maysha (27).

Baca Juga: Intip Rumah Mewah JJ alias Jennifer Jill: Bayar Listrik Sampai Rp90 Juta Hingga Kolam Renang Diisi Air Galon 

Kabar penangkapan itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Kombes Pol Ulung Sampurna di Bandung, Kamis, 18 Februari 2021.

"Kita amankan 6 tersangka secara keseluruhan ya. Dan ada 1 publik figur inisial RR (Rinada). Dia artis penyanyi ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Atas perbuatannya itu, Kombes Pol Ulung mengatakan, para tersangka dikenakan pasal sesuai peran masing-masing.

Bagi pengguna dikenai Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI tahun 2009, dengan ancaman pidana  penjara maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Cek Fakta: Mabes Polri Panas Dingin, Komnas HAM Dikabarkan Temukan Pelanggaran HAM pada Kematian Ustaz Maaher

Dan untuk pengedar dikenai Pasal 114 ayat (1) dan (2) UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup,

Sementara itu, Rinada sendiri mengaku baru pertama kali mencoba narkoba.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x