Jadi Tersangka KDRT, Suami Nindy Ayunda Juga Terlibat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi

- 23 Februari 2021, 15:01 WIB
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. /PMJ News

PR BEKASI – Penyanyi Nindy Ayunda pada 19 Desember 2020 melaporkan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaporan itu terjadi saat sebelum suaminya, Askara Parasady Harsono terjerat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api (senpi).

Pelaporan Nindy Ayunda pada 19 Desember 2020 itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/ 2385 / XII/2020 / PMJ/Restro Jaksel.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterima pelapor dalam bentuk surat.

Baca Juga: Saingi Anies Baswedan, Ahok Masuk 5 Besar Bursa Calon Presiden 2024 Mendatang

Baca Juga: Ibu-ibu yang Difoto Bersama Anies Trauma, Ferdinand: Kasihan, karena Percaya Omong Kosong

Atas tindak lanjut kasus tersebut, kini Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana KDRT.

"Iya statusnya sudah tersangka," kata AKBP Jimmy Christian Samma di Jakarta Selatan, Selasa, 23 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Penetapan tersangka terhadap Askara Parasady itu ditetapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan II Nomor: B/655/2021/Reskrim tertanggal 10 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x