Jadi Tersangka KDRT, Suami Nindy Ayunda Juga Terlibat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi

- 23 Februari 2021, 15:01 WIB
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. /PMJ News

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka KDRT, Askara Parasady Harsono Terbukti Banting Nindy Ayunda Hingga Lebam

Dalam perkara tersebut, Askara Parasady dilaporkan terkait dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Polisi pun telah mengidentifikasi bukti penunjang seperti foto dan hasil visum dari Nindy sebagai korban.

“Dari hasil visum yang telah dilaporkan, itu ada beberapa luka lebam dan bekas benturan di bagian bawah mata kanan, pipi kiri dan kanan, di lengan kiri serta bagian paha,” ujarnya.

AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka yakni Askara Parasady yang melakukan kekerasan di rumah, dengan cara membanting atau memukul korban menggunakan tangannya sendiri.

Baca Juga: Pertanyakan Kinerja Ganjar Pranowo Tangani Banjir di Kudus, Prabowo: Iki Piye, Kok Bisa Sampai Sebulan?

“Dan juga melakukan kekerasan seperti tamparan, pukulan, hingga bantingan,” kata AKBP Jimmy.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Karyawan Nomor 12 Kelurahan Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda, dua orang saksi dan para terlapor, yakni Fauzia Ailin dan Askara Parasady Harsono.

Selain terjerat kasus KDRT, Askara, suami Nindy Ayunda juga tengah berperkara terkait dugaan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan senjata api (senpi) yang diproses oleh Polres Metro Jakarta Barat.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x