Ketinggalan Bahas Investasi Miras, Iwan Fals: Lho, Perpres Mirasnya Udah Dicabut to

- 2 Maret 2021, 18:37 WIB
Iwan Fals tanggapi soal Perpres Miras di akun Twitternya.
Iwan Fals tanggapi soal Perpres Miras di akun Twitternya. /Instagram/@iwanfals

PR BEKASI - Musisi Virgiawan Listanto atau yang dikenal dengan nama, Iwan Fals, menyatakan kalau minuman keras sudah dari dulu legal. Karena dijual di bandara, toserba, di warung, pasalnya dia karena mengaku sering melihatnya.

"Soal miras, lah bukannya dari dulu sudah legal di bandara, di toserba, di warung, saya sering liat dipajang, dijual," kata Iwan Fals, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @iwanfals pada Selasa, 2 Maret 2021.

Akan tetapi, walau dijual di mana-mana Iwan Fals menyatakan dirinya tidak meminumnya karena dilarang oleh agama.

Walaupun pada akhirnya dia mengakui kalau pernah mencicipi minuman alkohol tersebut, tetapi lantaran rasanya tidak enak jadi tak suka.

Baca Juga: 'Serang' Balik Tifatul Sembiring Soal Fatwa MUI, Teddy Gusnaidi: Emang Ada Larangan Haramkan Pendapat LSM?

Baca Juga: Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Dewi Tanjung hingga Bintang Emon Soal Revisi Pasal

Terlebih kalau sudah mabuk sampai muntah, Iwan Fals menyatakan pusing karena efek sampingnya itu.

"Tapi saya nggak minum karena agama saya kan melarang, pernah sih nyicipin tapi saya nggak suka rasanya, belum lagi maboknya nggak enak, sampe muntah-muntah segala. Wah pusing," cuit dia.

Dia melanjutkan, nanti akan bertanya soal itu, sebagai seorang muslim meskipun bukan umat yang sangat taat, dan masih belum memahami aturan-aturannya secara detail.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x