PR BEKASI - Musisi Virgiawan Listanto atau yang dikenal dengan nama, Iwan Fals, menyatakan kalau minuman keras sudah dari dulu legal. Karena dijual di bandara, toserba, di warung, pasalnya dia karena mengaku sering melihatnya.
"Soal miras, lah bukannya dari dulu sudah legal di bandara, di toserba, di warung, saya sering liat dipajang, dijual," kata Iwan Fals, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @iwanfals pada Selasa, 2 Maret 2021.
Akan tetapi, walau dijual di mana-mana Iwan Fals menyatakan dirinya tidak meminumnya karena dilarang oleh agama.
Walaupun pada akhirnya dia mengakui kalau pernah mencicipi minuman alkohol tersebut, tetapi lantaran rasanya tidak enak jadi tak suka.
Baca Juga: Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Dewi Tanjung hingga Bintang Emon Soal Revisi Pasal
Terlebih kalau sudah mabuk sampai muntah, Iwan Fals menyatakan pusing karena efek sampingnya itu.
"Tapi saya nggak minum karena agama saya kan melarang, pernah sih nyicipin tapi saya nggak suka rasanya, belum lagi maboknya nggak enak, sampe muntah-muntah segala. Wah pusing," cuit dia.
Dia melanjutkan, nanti akan bertanya soal itu, sebagai seorang muslim meskipun bukan umat yang sangat taat, dan masih belum memahami aturan-aturannya secara detail.