PR BEKASI - Musisi legendaris Virgiawan Listanto atau Iwan Fals ikut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tentang bolehnya untuk melanggar konstitusi.
Untuk informasi, pernyataan tentang bolehnya melanggar konstitusi diucapkan Mahfud MD dalam acara silaturahmi dengan Forkopimda pada Rabu, 17 Maret 2021.
Melalui kesempatan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa konstitusi boleh dilanggar jika menyangkut kepentingan rakyat.
"Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Perubahan Iklim Jadi Ancaman Ekonomi Global, 122 Juta Orang Terancam Jatuh Miskin di 2050
Selain itu, Mahfud MD menjelaskan dalil dan azas salus, pupuli, dan suprema lex dalam penjelasannya soal konstitusi.
"Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, pupuli, suprema lex," ujar Mahfud MD.