PR BEKASI – Pemerintah Indonesia kembali akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikabarkan bahwa pengumuman d an pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada akhir bulan Maret 2021 ini.
Bagi anda yang berminat untuk menngikuti seleksi CPNS atau PPPK, harus menyiman beberapa persyaratan.
Hal tersebut dilakukan agar memudahkan para calon pendaftar untuk melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Umumkan Tanding Catur Dewa Kipas vs Irene, Deddy Corbuzier Siapkan Uang Rp150 Juta sebagai Hadiah
Selanjutnya, proses penerimaan CPNS 2021 direncanakan dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2021 dengan pendaftaran.
Setelah itu, dilanjutkan dengan seleksi penerimaan yang akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga Oktober 2021, sebagaimana diberitakan BeritaDIY.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei hingga Juni, Berikut Persyaratannya".