Catat! Pemerintah Akan Kembali Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Pada Mei hingga Juni, Simak Persyaratannya

- 19 Maret 2021, 06:40 WIB
CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka, simak persyaratannya.
CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka, simak persyaratannya. /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia kembali akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikabarkan bahwa pengumuman d an pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada akhir bulan Maret 2021 ini.

Bagi anda yang berminat untuk menngikuti seleksi CPNS atau PPPK, harus menyiman beberapa persyaratan.

Hal tersebut dilakukan agar memudahkan para calon pendaftar untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Umumkan Tanding Catur Dewa Kipas vs Irene, Deddy Corbuzier Siapkan Uang Rp150 Juta sebagai Hadiah

Baca Juga: Prosesi Lamaran Atta dan Aurel Disiarkan di Tiga Program Siaran, KPI Beri Peringatan Keras kepada RCTI

Baca Juga: Prosesi Lamaran Atta dan Aurel Disiarkan di Tiga Program Siaran, KPI Beri Peringatan Keras kepada RCTI

Selanjutnya, proses penerimaan CPNS 2021 direncanakan dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2021 dengan pendaftaran.

Setelah itu, dilanjutkan dengan seleksi penerimaan yang akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga Oktober 2021, sebagaimana diberitakan BeritaDIY.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei hingga Juni, Berikut Persyaratannya".

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x