Kabar itu pun dibenarkan Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Kamis 25 Maret 2021.
Dia mengonfirmasi laporan yang dilayangkan Rizky Febian kepada Teddy Pardiyana tersebut dilaporkan pada Sabtu, 20 Maret 2021.
“Ya, memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin,” ucap Erdi A Chaniago, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Menurutnya, laporan Rizky Febian tersebut sejauh ini masih dipelajari oleh Direkotrat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, untuk didalami.
“Sekarang dipelajari dulu, nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya,” ujar Erdi A Chaniago, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Terkait Dugaan Penggelapan Aset".
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Rizky Febian tersebut terkait dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy Pardiyana.
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Rizky Febian selaku pelapor.
Selain itu, polisi juga melakukan sejumlah klarifikasi terhadap para saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan. Baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi,” kata CH Patoppoi.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)