"Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu (20 Maret 2021) kemarin," ujar Erdi di Bandung, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: Gunakan Penerbangan Perbantukan, Satu persatu WNI Mulai Tinggalkan Myanmar
Erdi menjelaskan, laporan dari pelantun lagu 'Kesempurnaan Cinta' itu sejauh ini masih dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar untuk didalami.
"Sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," ungkapnya, dikutip Antara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan laporan yang dilayangkan Rizky itu terkait dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy.
Dia mengatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Rizky dan para saksi yang berkaitan dengan kasus itu.
"Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi," kata Patoppoi, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Rizky Febian Diam-diam Sudah Laporkan Suami Almarhumah Ibunya Terkait Penggelapan Aset".