PR BEKASI - Musisi Virgiawan Listanto atau yang dikenal dengan nama, Iwan Fals, ditanya oleh salah satu netizen di media sosial perihal PP Nomor 56 Tahun 2021 terkait royalti hak cipta dan atau musik yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 6 April 2021.
Iwan Fals pun menjawabnya dengan bersyukur.
"Ya Alhamdulillah lah," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @iwanfals.
Baca Juga: Pemerintah Gegas Tetapkan Lokasi Titik Nol Ibu Kota Baru di Kaltim
Lebih lanjut, tanggapan warganet terkait dengan PP Royalti Hak Cipta tersebut mendapat berbagai reaksi.
Salah satunya adalah dari akun @mazzini_gsp yang utasnya telah dibagikan lebih dari 2500 kali.
Dia mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dengan ditekennya PP tersebut.
Baca Juga: Terbatas! Warga Bekasi Buruan Daftar BPUM Rp1.2 Juta, Berikut Cara dan Persyaratannya
Karena, menurutnya, dengan diterbitkannya PP Royalti Hak Cipta tersebut harus diapresiasi.