"Pak @jokowi menerbitkan PP Royalti Hak Cipta Lagu harus diapresiasi," katanya.
Ya Alhamdulillah lah ???? https://t.co/T4lQBKFptv— ???? (@iwanfals) April 6, 2021
Sebab, dengan adanya peraturan tersebut, maka tak ada lagi seorang pencipta lagu yang akhirnya bernasib menjadi pemulung sebagaimana Syam Permana.
Syam Permana yang telah menciptakan lagu untuk para penyanyi dangdut seperti Meggy Z, Soneta, Inul Daratista, Hamdan ATT, dan yang lainnya harus hidup sulit demi melangsungkan kehidupannya.
Baca Juga: Moeldoko Ramalkan Indonesia Mampu jadi Negara Maju pada 2045
Walaupun lagu-lagu yang diciptakannya masih terus mengudara dan dinyanyikan, tetapi dia tak mendapat apapun.
"Sekarang dibuat aturan jelas. Ya dukung dan apresiasi langkah pemerintah untuk hal ini," ucapnya.
Dia mengatakan, hal itu penting untuk dimengerti mengenai apa itu royalti, kenapa, dan bagaimana alurnya sampai dapat menjadi penghasilan dari para musisi tanah air.
Karena, dijelaskan olehnya, dengan cara itu lah para musisi luar negeri masih dapat memberikan penghasilan untuk keluarganya walaupun musisi tersebut sudah meninggal dunia.
Hal itu disebabkan sistem royalti yang terus mengalir ke keluarga para musisi.