Kafe hingga Supermarket Wajib Bayar Royalti jika Putar Lagu, Fiersa Bersari: Musikus Memperjuangkan Haknya

- 7 April 2021, 21:26 WIB
Penyanyi Fiersa Besari ikut menanggapi adanya PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik.
Penyanyi Fiersa Besari ikut menanggapi adanya PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik. /Instagram/@fiersabesari

Berbeda pandangan dengan Fiersa Besari, Aktor sekaligus Penyanyi Julian Jacob justru mempersilahkan lagunya untuk diputar di tempat layanan publik yang bersifat komersil.

Hal itu sebagaimana disampaikan Julian Jacob melalui akun Twitter pribadinya @JulianJacs1794, Selasa, 6 April 2021.

"Untuk supermarket, hotel, toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja, atau siapapun yang ingin puter lagu saya ditempat publik, Dipersilahkan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya," kata Julian Jacob.

Baca Juga: Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Adhie Massardi: Yakin Gak Dikorupsi? Bansos Hak Orang Miskin Aja Diembat!

Julian Jacob mengaku, dirinya malah merasa senang dan terparesiasi karena karyanya digunakan di tempat publik.

"Karna dengan itu saja saya merasa karya saya diapresiasi," ucap kekasih Brisia Jodie tersebut.

Julian Jacob kembali menegaskan, ia tidak mempermasalahkan bila karyanya digunakan di tempat publik secara komersil.

"Intinya, untuk musisi yang berjuang sendiri seperti saya. Saya sama sekali tidak keberatan jika karya saya dinikmati tanpa batas," ujarnya.

Baca Juga: TMII Kembali ke Pangkuan Pemerintah dari Yayasan Harapan Kita, Pratikno Ungkap Alasannya

Tetapi, ia pun juga mengakui ada sisi positif dari hadirnya peraturan tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: twitter @fiersabesari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x