Heran kenapa banyak banget yang ga setuju soal hal ini? Padahal ini praktek yang lumrah dan SUDAH SEHARUSNYA karena dari dulu musisi serba kesulitan soal royalti.
"Ya kan udah kita apresiasi karyanya, masa dikit2 soal uang" apresiasi gabisa buat makan sama bayar listrik https://t.co/Olp12K8Tba— · Gerald Gerald · (@_geraldgerald_) April 6, 2021
Gerald Liu bahkan tak keberatan jika dirinya disebut mata duitan karena mendukung aturan royalti hak cipta lagu, karena memang royalti adalah hak paling mendasar bagi semua pembuat karya seni.
"Pada bilang gua mata duitan? Ya emang, orang royalti itu emang hak paling mendasar semua pembuat karya seni (musik, graphics, fonts). Makanya ada yang disebut hak intelektual. Kalau karya lo dimainkan/digunakan, harusnya lo dibayar," ujar Gerald Liu.
Gerald Liu pun tak setuju jika ada pihak yang menentang aturan tersebut dengan alasan musisi sudah cukup mendapat uang dari hasil manggung.
"'Tapi kan kalian bisa dapet duit dari jual merch/manggung/brands dan sebagainya'. Ya gak gitu dong, gak semua orang harus kayak gitu karena produk utama kita itu musik," kata Gerald Liu.
"Kalo lo jualan kopi, ya orang-orang mestinya bayar pas mereka minum kopi lo, bukan pas kopi lo manggung di DWP atau jualan kaos," sambungnya.
Melihat banyaknya pihak yang menentang dan juga menolak aturan royalti cipta lagu, Gerald Liu tak heran jika banyak orang yang sering meremehkan bahkan memandang sebelah mata profesi musisi.
"Ya gitu dah, gak heran orang-orang suka bilang profesi seni dan musik gak ada duitnya, orang mau memperjuangkan haknya aja malah diginiin," ujar Gerald Liu.
Seperti diketahui, dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pengguna lagu dan musik secara komersial diwajibkan untuk membayar royalti.