Bolehkan Lagunya Diputar di Mana Saja Tanpa Harus Bayar Royalti, Julian Jacob: Karya Bukan Melulu Soal Duit

- 8 April 2021, 08:56 WIB
Penyanyi, Julian Jacob memperbolehkan orang lain untuk membawakan lagunya di tempat umum tanpa dikenakan biaya royalti.
Penyanyi, Julian Jacob memperbolehkan orang lain untuk membawakan lagunya di tempat umum tanpa dikenakan biaya royalti. /Instagram/@julianjacs

PR BEKASI – Artis sekaligus penyanyi Julian Jacob memiliki suara yang senada dengan beberapa musikus lain perihal royalti hak cipta lagu dan musik.

Suara yang senada dimaksud olehnya yaitu ia memperbolehkan orang lain untuk memutar lagunya di tempat umum secara gratis.

Ungkapan dari Julian Jacob itu merupakan sebuah respons dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.

Baca Juga: 'Sahur On The Road' pada Ramadhan 2021 Dilarang, Polisi: Akan Tetap Mengedepankan Langkah Persuasif

“Untuk supermarket, hotel, toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja, atau siapapun yang ingin puter lagu saya ditempat publik, dipersilahkan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya," cuit Julian Jacob dalam Twitter-nya @julianjacs1794 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 8 April 2021.

"Karna dengan itu saja saya merasa karya saya diapresiasi. Thx,” sambungnya.

Menurutnya, sebuah karya bukan hanya dilihat dari penghasilan. Jika dilihat hanya dari penghasilan, kata dia, maka orang yang berkarya akan kalah sebelum pertempuran.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2021, Tukar Hadiah Gratis Ini Sebelum Terlambat

“Karya bukan melulu soal duit, perhitungan dalam berkarya adalah kalah sebelum tempur,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x