Polisi Tangkap Anak Pedangdut Rita Sugiarto Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

- 18 Mei 2021, 08:24 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger/

PR BEKASI - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menjerat anak pedangdut Rita Sugiarto berinisial RZ.

RZ ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu telah disita dari penangkapan anak Rita Sugiarto tersebut.

"Sabu di salah satu kamar hotel di Jaktim," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Inggris Ditangkap Polisi, Usai Tipu Pelanggan dengan Memberikan Gula Bukan Ekstasi

Kendati demikian, Yusri Yunus belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan anak Rita Sugiarto atas dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Yusri mengatakan, pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut hari ini.

Untuk diketahui, kasus penyelahgunaan narkoba di kalangan artis marak terjadi.

Pada April lalu, artis Rio Reifan terjerat kasus narkoba. Polisi mengatakan, narkoba yang dikonsumsi Rio dinatar melalui ojek daring.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x