Dia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran.
Kepala Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk mempersiapkan rusunawa dan bangunan bekas asrama akbid menjadi ruang isolasi terpusat.
"Tinggi rendahnya penularan Covid-19 bergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan bahwa nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan adanya acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus, Sabtu 22 Mei 2021
Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.
Laporannya, kata dia, pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota tersebut.***