Bikin Video TikTok Bisa Dapat Uang Rp50 Juta dari Kemnaker? Begini Caranya

- 8 Juni 2021, 12:32 WIB
Kemnaker membuka lomba video TikTok berhadiah hingga Rp50 juta.*
Kemnaker membuka lomba video TikTok berhadiah hingga Rp50 juta.* /Pixabay

PR BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka lomba video TikTok Kemnaker dengan tema bertajuk 'Tenaga Kerja Kompeten, Produktif, & Kreatif'.

Sebagai informasi, lomba video TikTok ini hanya boleh diikuti oleh warga Indonesia dan tidak ada batasan usia.

Selain itu, total hadiah yang bisa kamu dapatkan mencapai hingga Rp50 juta.

Baca Juga: Kominfo Adakan Lomba Jurnalistik dengan Tema COVID-19

Jadi tunggu apalagi, ayo ikuti lomba ini dan tunjukkan bahwa kamu merupakan tenaga kerja kompeten, produktif, dan kreatif di video TikTok-mu.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, berikut ketentuan dan persyaratannya:

Baca Juga: Gelar Lomba Bertutur secara Daring, Perpusnas Berharap Budaya Gemar Membaca Masyarakat Meningkat

Persyaratan

1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki akun TikTok dan tidak boleh dikunci (private) selama kompetisi berlangsung
3. Peserta wajib mem-follow akun TikTok @kemnaker
4. Boleh mengirimkan lebih dari satu karya terbaik
5. Karya orisinal dan belum pernah diikutsertakan lomba serupa
6. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA
7. Kreasi video pemenang akan menjadi milik panitia
8.Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi
9. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Menangkan TV 43 Inch dan Hadiah Lainya! Ikuti Lomba Selfie Harpelnas 2020 dari PLN, Simak Syaratnya

Pendaftaran

Peserta mendaftarkan diri dan mengirimkan link video melalui https://bit.ly/lombatiktokkemnaker dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Durasi video 30-120 detik
2. Peserta wajib memposting video di akun Tiktok pribadi dan sertakan caption menarik yang berhubungan dengan tema
3.Wajib memakai hashtag #LombaNaker dan mention @kemnaker
4. Video wajib di-keep posting selama periode kompetensi sampai pengumuman pemenang.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x