Sembako Bakal Kena Pajak, Krisdayanti: Mungkin Pemerintah Ingin Tambah Pemasukan

- 12 Juni 2021, 12:21 WIB
Krisdayanti menyoroti soal rencana pemerintah untuk memungut pajak atau PPN terhadap sembako dan pendidikan.
Krisdayanti menyoroti soal rencana pemerintah untuk memungut pajak atau PPN terhadap sembako dan pendidikan. /Instagram/@krisdayantilemos

PR BEKASI - Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti menyoroti soal wacana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan sektor pendidikan.

Krisdayanti menyoalkan rencana perluasan objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tersebut, mengingat pandemi Covid-19 saat ini belum mereda.

Hal tersebut diungkapkan Krisdayanti melalui unggahan di akun Instagram miliknya pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Sembako Bakal Kena Pajak Juga? Mardani Ali: Pemerintah Panik Lihat Utang yang Menggunung

"Reaksi manakala denger wacana pungutan pajak jasa pendidikan dan sembako kena PPN 12% ditengah pandemi covid-19 yang belum juga mereda," tulis Krisdayanti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @krisdayantilemos.

Dalam unggahan yang sama, Krisdayanti juga menyinggung soal pemasukan untuk mendanai pembangunan.

"Mungkin pemerintah ingin menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan, tapi sebaiknya jangan dari sektor pendidikan dan kebutuhan dasar rakyat," lanjutnya.

Baca Juga: Respons Sri Mulyani Soal Kehebohan PPN Pada Sembako: Situasinya Jadi Agak Kikuk

Selain itu, Krisdayanti juga meminta tanggapan dari para ibu rumah tangga, mengingat PPN tersebut juga menyasar sembako yang merupakan bagian dari kebutuhan pokok.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA Instagram @krisdayantilemos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x