Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Lulu Tobing mengagetkan publik dengan kabar kalau ia sudah menggugat cerai suaminya.
Padahal, selama menikah, kehidupan mereka pun tampak adem ayem dan baik-baik saja.
Namun selama proses persidangan berlangsung, Lulu Tobing meminta nafkah sebesar Rp 50 Juta.
Hal tersebut pun sudah disepekati oleh pihak tergugat yakni Bani Maulana.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Iya tidak berlanjut lagi (jika sidang sudah selesai)," kata Haerudin.
Baca Juga: Disebut Bakal Cerai dari Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Jika Masih Sayang, Jemput Aku Ya
Lebih lanjut, dalam gugatannya, Lulu Tobing hanya meminta perceraian saja. Ia tak memasukkan persoalan harta gono-gini ke dalam gugatannya itu.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gono gini," tutur Haerudin.***