PR BEKASI - Kuasa Hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zaenab menilai penindakan serta perlakuan aparat penegak hukum terhadap pasangan suami istri yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu telah berlebihan.
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat terhadap Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Namun, Wa Ode Nur Zaenab menilai, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani hanyalah pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun tidak perlu menggunakan senjata.
Baca Juga: Aburizal Bakrie Sudah Maafkan Ardi Bakrie-Nia Ramadhani: Ini Cobaan, Hadapi dengan Sabar dan Tabah
"Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan," kata Wa Ode Nur Zaenab, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu 10 Juli 2021.
"Dia kan korban, mereka (Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani) betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," sambungnya.
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan bahwa kliennya, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani ingin menyampaikan permohonan maaf langsung kepada masyarakat Indonesia.
Namun menurutnya, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.