PR BEKASI - Pesinetron Devi Lanni menjadi perbincangan karena mengaku bangga karena didenda tidak mengenakan masker di dalam mobil pribadi.
Devi Lanni tampak mengunggah video ketika dirinya ditahan dan dibuatkan surat peringatan oleh polisi serta harus membayar denda sebesar Rp250.000.
Padahal Devi Lanni hanya bersama dengan suami dan anak-anaknya di dalam mobil pribadi pula.
Melalui video tersebut, Devi Lanni mengingatkan jika harus tetap mengenakan masker di dalam mobil jika tidak ingin bertemu dengan bapak-bapak polisi dan didenda.
"Nanti kalau di mobil kalian-kalian harus pakai masker ya, kalau nggak, ada bapak-bapak ini kita di denda, harus transfer kesini," ujar Devi Lanni, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Devi Lanni, pada Kamis, 22 Juli 2021.
Devi Lanni tampak mengungkapkan jika dirinya serta masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah dan harus membayar denda jika dianggap salah.
Devi Lanni mengaku sangat bangga di denda karena kesalahannya tidak mengenakan masker di mobil sambil menyapa polisi-polisi yang mengelilinginya.
Baca Juga: Komando Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi Amankan Dua Puluh Pelanggar, Berikan Denda hingga Rp38 Juta