Didenda Rp250 Ribu karena Tak Pakai Masker di Mobil, Devi Lanni: Aku Bangga sebagai Warga Indonesia

- 22 Juli 2021, 19:14 WIB
Devi Lanni mengaku bangga membayar denda dua ratus lima puluh ribu karena tidak mengenakan masker di dalam mobil pribadi bersama keluarga.
Devi Lanni mengaku bangga membayar denda dua ratus lima puluh ribu karena tidak mengenakan masker di dalam mobil pribadi bersama keluarga. /Instagram.com/@demplon_devi

Devi Lanni mengaku sebagai warga negara yang baik dirinya harus tetap membayar denda karena itu merupakan peraturan pemerintah.

"Sebagai warga negara yang baik aku didenda nggak pakai masker di mobil, didenda Rp250 ribu tapi bayar aja lah kan peraturan pemerintah," ujar Devi Lanni.

Siapapun yang menonton video tersebut pasti paham jika Devi Lanni tengah memberikan sindiran halus kepada aparat pemerintah.

Pemeran ibu Nora dalam sinetron Bawang Putih Berkulit Merah ini juga menuliskan caption bernada sindiran untuk video tersebut.

Baca Juga: 10.484 Pelanggar PPKM Darurat Ditindak Polda Jabar, Denda Terkumpul hingga Rp69 Juta

Devi Lanni bertanya apakah dirinya dan suami juga harus mengenakan masker ketika hendak tidur dan berhubungan badan.

Sontak postingan Devi Lanni mendapat banyak komentar dari netizen dan sahabat Devi Lanni yang menjadikan hal tersebut lelucon.

"Numpang ketawaaa ..... coba berpikir positif kalau nurunin kaca varian delta menyebar lewat udara atau udara d indonesia penuh dengan virussss," komen akun @andiarsyil.

Baca Juga: Berani Dekati Masjidil Haram Tanpa Izin selama Haji, Denda Puluhan Juta Menanti

"Sarappppp ampun deh di mobil kena denda juga astaga.. bukannya mobil itu seperti rumah pribadi yah ? aneh bgt peraturannya," komen akun @emamawararokkaofficial.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x