Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp12 Juta Gegara Gelar Pesta Ultah saat PPKM, Tamu Kena Denda hingga Rp2 Juta

- 30 Juli 2021, 07:33 WIB
Profil Juy Putri, selebgram asal Bekasi yang harus berurusan dengan polisi setelah menggelar acara pesta ulang tahun di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Profil Juy Putri, selebgram asal Bekasi yang harus berurusan dengan polisi setelah menggelar acara pesta ulang tahun di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. /Instagram./@juyyputrii

PR BEKASI - Majelis Hakim menjatuhkan denda sebesar Rp12 juta kepada seleb TikTok Julia Eka Putri (18) alias Juy Putri usai dirinya mengadakan pesta ulang tahun saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Denda tersebut diberikan kepada Juy Putri saat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pada Kamis, 29 Juli 2021.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menetapkan Juy bersalah dan wajib membayar denda sebesar Rp12 juta atau hukuman penjara selama 20 hari.

Baca Juga: Profil Juy Putri, Selebgram Bekasi yang Bikin Acara Ulang Tahun Mewah Saat PPKM Darurat

"Kamu bersalah dan dendanya Rp12 juta," ujar majelis hakim diiringi dengan ketukan palu.

Sedangkan, untuk tamu yang menghadiri acara tersebut, yakni para kerabat dari Juy masing-masing didenda Rp2 Juta.

Untuk pihak hotel yang menjadi lokasi digelarnya pesta ulang tahun didenda sebesar Rp17 juta.

Baca Juga: Pesta Ulang Tahun TikTokers Saat PPKM Darurat Buat Resah, Netizen: Tolong Tindak Tegas Satgas Covid-19

Dalam persidangan yang digelar secara online, Juy mengaku bersalah karena menggelar acara pesta ulang tahunnya yang ke-18 di salah satu hotel kawasan Kota Bekasi.

Ia juga mengaku telah mengetahui pada saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sedang melaksanakan PPKM Level 4.

"Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," ujar Juy di lokasi pada PikiranRakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Disebut ‘Pelopor TikTok’ oleh Luna Maya, Marshanda: Seru Kan? Seru Loh Joget-joget di Depan Kamera

Kreator konten dalam hal ini Seleb Tiktok, Julia Eka Putri Istanti (18), yang terlibat dalam sidang itu merayakan ulang tahunnya pada 21 Juli 2021 di Hotel Aston.

Para pengunjung yang hadir tanpa masker, tidak menjaga jarak, dan jumlah pengunjung, mencapai sekitar 50 peserta.

Julia usai sidang mengatakan, ia telah mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Baca Juga: Viral! Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Joget TikTok, Warganet Geram: Makin Gak Ngotak, Itu di Kuburan!

Kesalahan tersebut jadi pelajaran lebih taat pada protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah.

"Masyarakat jangan ikuti sikap saya yang salah karena tak pakai masker, jaga jarak, dan berkerumunan. Saya minta maaf karena ulah saya membuatresah," katanya.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x