Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Seperti Teroris, Pengacara: Klien Saya Bukan Pelaku Kejahatan Luar Biasa

- 12 Agustus 2021, 14:00 WIB
Pengacara geram Dokter Richard Lee dijemput paksa seperti teroris.
Pengacara geram Dokter Richard Lee dijemput paksa seperti teroris. /Instagram/@dr.richard_lee

PR BEKASI - Penangkapan dokter Richard Lee saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Diketahui, dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya di Palembang pada Rabu, 11 Agustus 2021 sekitar pukul 7.00 WIB.

Penangkapan dokter Richard Lee direkam dan diunggah oleh sang istri ke akun media sosialnya.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi Diduga Buntut Laporan Kartika Putri, Istri: Suami Saya Bukan Teroris

Sontak video tersebut menuai sorotan dari warganet, karena penangkapan dokter Richard Lee saat itu sempat diwarnai keributan.

Bukan tanpa alasan, istri dr. Richard Lee menilai bahwa suaminya ditangkap secara paksa tanpa ada penjelasan terlebih dahulu.

Sementara itu, kuasa hukum pihak dr. Richard, Razman Nasution, mengklarifikasi penangkapan yang dilakukan terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Raih Emas Olimpiade, dr. Richard Lee Beri Hadiah Perawatan Gratis Seumur Hidup

Menurutnya, saat ini kasus dr. Richard Lee masih bergulir di Polda Metro Jaya, terkait dengan laporan dari Kartika Putri.

Disampaikan Razman, Kartika Putri pun telah dilaporkan ke polisi oleh dr. Richard Lee dan David Lee.

"Saat ini juga sedang bergulir laporan saudara dr. Richard Lee, dan saudara David Lee terhadap saudara Kartika Putri di Polda Sumatra Selatan. Baik laporan saudara Kartika Putri, dan laporan saudara dr. Richard Lee dan saudara David Lee, keduanya adalah laporan pelanggaran UU ITE," ujarnya, dikutip dari akun Instagram @razmannasution.

Baca Juga: Geram pada Orang Tak Percaya Covid-19, dr. Richard Lee: Indonesia Bukan Darurat Covid, Tapi Darurat Kewarasan

Sementara itu, terkait penangkapan dr. Richard Lee, Razman Nasution menjelaskan bahwa alasan yang dilontarkan polisi pada saat menangkap kliennya adalah lantaran mau meminta keterangan dan memeriksa ponsel dari sang dokter, terkait dengan kasus pelanggaran UU ITE.

"Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya (dr. Richard), mau memeriksa handphone saya, terkait dengan pelanggaran UU ITE," tuturnya menjelaskan.

Ia lantas menghubungi sendiri tim kepolisian yang menangkap kliennya tersebut.

Baca Juga: Dr Richard Lee Mengaku Dapat Pesan Rencana Jebakan oleh Orang Diduga Sepupu Kartika Putri

Razman menanyakan perihal perlu atau tidaknya penangkapan terhadap dr. Richard Lee.

"Dalam rangka apa kalian datang? Charles mengatakan, 'Bang, kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa handphone saudara Richard Lee terkait dengan Instagram. Itu bahasa yang sampai ke saya," katanya.

"Kemudian saya tanya, 'apakah dr. Richard Lee akan dibawa?' Dia bilang tidak. Yang dipegang ini omongan polisi, penegak hukum. Karena klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan," ujar Razman menegaskan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi Soal Kritik Skincare Kartika Putri, dr. Richard Lee: Bagian dari Edukasi Masyarakat

Lebih lanjut, sang pengacara menegaskan bahwa kliennya hanyalah warga negara yang terkena masalah UU ITE.

Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel "dr. Richard Lee Diduga Ditangkap Paksa Buntut Laporan Kartika Putri, Pengacara: Ia Bukan Teroris atau Koruptor", ia lantas bingung dengan perubahan sikap dari kepolisian yang semula mengatakan tidak akan membawa dr. Richard Lee.

"Dan bicara dengan saya tidak ada yang namanya membawa handphone ataupun orangnya. Kok tiba-tiba terjadi perubahan? Justru dr. Richard Lee dibawa, dipaksa, sesuai dengan video yang ada," kata Razman.

"Saya sampai ngomong sama penyidiknya, tunggu saya! In shaa Allah jam 4 saya sampai. Dan saya sampai di sini, kenapa tidak tunggu saya? Saya kuasa hukumnya, walaupun ada anggota saya, saya ketua timnya, saya berdebat denga mereka," ujarnya.***(Annisa Fauziah/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x