PR BEKASI - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean melaporkan balik selebgram Ayu Thalia (AT) ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa malam, 31 Agustus 2021.
Kuasa Hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas pencemaran nama baik dan fitnah.
Menurut Ahmad Ramzy, Nicholas Sean memutuskan melaporkan balik Ayu Thalia karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk meminta maaf.
"Sudah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara, kemarin malam atas pencemaran nama baik dan fitnah," kata Ahmad Ramzy, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Rabu, 1 September 2021.
"Ini Sean yang melaporkan, karena tidak ada upaya dari pihak terlapor (Ayu Thalia)," sambungnya.
Ahmad Ramzy juga menuturkan bahwa dalam laporannya, Nicholas Sean turut menyerahkan bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman, yang menunjukkan bahwa kliennya itu tidak bersalah.
Ahmad Ramzy juga menegaskan bahwa Nicholas Sean siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan.