PR BEKASI - Putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Laporan itu adalah buntut dari laporan Ayu Thalia yang sebelumnya menuding Nicholas Sean melakukan tindakan penganiayaan.
Laporan itu dilayangkan pada Selasa, 31 Agustus 2021 malam lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
"Ya, benar sudah masuk laporannya, jadi tadi malam dari pihak NSP melaporkan terlapor AT. Jadi NSP melaporkan AT atas dugaan pencemaran nama baik," kata Guruh.
Hal senada juga dikatakan Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy yang membenarkan kliennya telah membuat laporan balik di Polres Metro Jakarta Utara.