Saipul Jamil Disambut saat Bebas, Pakar Hukum Akui Heran: Padahal Dia Dihukum karena Perbuatan Tercela

- 5 September 2021, 12:34 WIB
Penyambutan Saipul Jamil yang bebas dari penjara menimbulkan polemik.
Penyambutan Saipul Jamil yang bebas dari penjara menimbulkan polemik. /Instagram/@saipuljamilreal

PR BEKASI - Penyambutan pedangdut Saipul Jamil yang bebas dari penjara menuai kontroversi banyak pihak.

Pasalnya, Saipul Jamil ditahan di jeruji penjara karena melakukan tindakan tidak senonoh pada anak di bawah umur.

Saipul Jamil pada 2016 divonis hukuman penjara 3 tahun karena terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Baca Juga: Melaney Ricardo Antusias Sambut Kebebasan Saipul Jamil: Dunia Hiburan Tanpa Bang Ipul Kayaknya Kurang Krenyes

Dia melakukan tindakan pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang ketika itu tinggal di rumahnya.

Selain itu, dia juga terkena kasus penyuapan karena terbukti melakukan suap untuk meringankan hukuman.

Namun, tak sedikit pihak yang tak habis pikir saat melihat mantan suami Dewi Perssik ini disambut bak pahlawan usai bebas dari panjara.

Baca Juga: Inul Daratista Kesal Netizen Bully dan Boikot Saipul Jamil: Dia Sudah Sekolah, Biarkan Dia Eksis

Tampak pembawa acara 'Dua Pedang' ini memakai kalung bunga dan dikelilingi wartawan yang menyambutnya.

Selain itu, dia pun mendatangi beberapa stasiun TV untuk memenuhi undangan mereka.

Banyak yang menyayangkan sikap dari stasiun TV karena memberikan panggung padanya.

Baca Juga: Dewi Perssik Ingin Punya Program Baru Bersama Suami, Saipul Jamil, dan Aldi Taher: Itu Pasti Lucu Banget!

Lantaran memikirkan korban yang mungkin saja masih merasakan trauma saat melihat pelaku berseliweran.

Akhirnya, masyarakat pun menggelar petisi boikot Saipul Jamil dari dunia hiburan.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 295.759 orang yang menandatangani petisi dari 300,000 tanda tangan yang diperlukan.

Baca Juga: Madam Rifdha Terawang Saipul Jamil Usai Bebas dari Penjara: Dia Tidak Benar-benar Tobat, Jadi Harus Waspada

Di sisi lain Pakra Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar pun heran melihat fenomena yang terjadi.

Dia mengaku heran melihat perilaku masyarakat menyambut seorang narapidana dengan riwayat kasus pelecehan ini.

"Ini ya kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari RCTI Entertainment pada Minggu, 5 September 2021.

Baca Juga: Bebas dari Penjara pada Awal September, Saipul Jamil Akui Rindu Tidur di Kasur dan Pergi ke Luar Kota

"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya," sambungnya.

Dia mengatakan tindak pidana yang dilakukan Saipul Jamil ini mengkhawatirkan masa depan anak-anak.

"Tindak pidana yang sebenarnya umpamanya masa depan anak-anak," tutur Abdul Fickar Hadjar.

"Itu yang sangat kita sayangkan," tandasnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube RCTI Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x