Tentu kalian sudah menyadari kalau pakaian yang dikenakan King sangat mirip dengan pakaian yang dengan dikenakan Shiryu, mantan sipir di penjara Impel Down.
King kemungkinan besar juga merupakan mantan sipir penjara, apalagi baru-baru ini diketahui bahwa hobinya adalah menyiksa seorang tahanan.
Namun King tidak ditugaskan di penjara Impel Down, melainkan penjara di Punk Hazard.
Pada manga One Piece chapter 664 dikatakan jika sebagian tahanan di penjara Impel Down dikirim ke Punk Hazard untuk dijadikan kelinci percobaan.
Baca Juga: Misteri One Piece Chapter 1026, Benarkah Kinemon Bukan Pengguna Kekuatan Buah Iblis?
Tidak heran jika di Punk Hazard terdapat penjara dan King adalah orang yang ditugaskan menjadi kepala sipir di sana.
Vivre Card Databook terbaru juga mengungkapkan bahwa King bergabung bersama Kaido karena dia kagum dengan kekuatan yang dimiliki oleh makhluk terkuat tersebut.
Kaido diketahui membentuk kelompok bajak lautnya setelah dia berhasil lolos dari Punk Hazard dan King diketahui bergabung dengannya sebelum itu.
Maka dengan fakta tersebut, Kaido memang bertemu dengan King di Punk Hazard dan keduanya membentuk kelompok Bajak Laut Beast.