Warkopi Belum Izin, Warkop DKI: Mereka Tidak Hargai HAKI dan Keluarga Dono Kasino Indro

- 20 September 2021, 21:05 WIB
Tiga pemuda viral yang mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro, yang menamakan diri sebagai Warkopi, menuai kecaman penggemar Warkop DKI.
Tiga pemuda viral yang mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro, yang menamakan diri sebagai Warkopi, menuai kecaman penggemar Warkop DKI. /Instagram/@alfindk

Terkait hal ini, pasalnya Warkopi sendiri telah menggunakan nama tersebut.

Mereka menggunakan dalam beberapa konten video YouTube hingga ketika tampil di acara stasiun TV.

“Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa, akan tetapi patut disayangkan," kata Hanna.

"Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup,” tegas Hanna.

Baca Juga: Indro Warkop Sentil 3 Pemuda yang Mirip Warkop DKI: Ada Orang yang Tanpa Etika 

Bukan tanpa sebab, karena Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek atau nama “Warung Kopi Dono Kasino Indro” atau yang lebih dikenal dengan Warkop DKI.

Selain itu, Hanna juga membenarkan bahwa manajemen Warkopi sendiri telah mengirimkan email dan surat kepada pihaknya.

Email dan surat tersebut diterima pada 10 September 2021 terkait perizinan ini.

Akan tetapi, pihaknya menyayangkan bahwa surat tersebut baru dikirim setelah Warkopi telah tampil dahulu di acara televisi.

Baca Juga: Komentari Kehadiran 3 Pemuda Mirip Warkop DKI, Indro: Dalam Berkesenian Ada Etika 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x