Warkopi Belum Izin, Warkop DKI: Mereka Tidak Hargai HAKI dan Keluarga Dono Kasino Indro

- 20 September 2021, 21:05 WIB
Tiga pemuda viral yang mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro, yang menamakan diri sebagai Warkopi, menuai kecaman penggemar Warkop DKI.
Tiga pemuda viral yang mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro, yang menamakan diri sebagai Warkopi, menuai kecaman penggemar Warkop DKI. /Instagram/@alfindk

PR BEKASI - Warkop DKI akhirnya memberikan tanggapan terkait kemunculan tiga pemuda viral mirip Dono, Kasino, dan Indro.

Ketiganya mengeklaim memiliki wajah yang mirip personel Warkop DKI yang kini bernama “Warkopi”.

Salah satunya, Warkop DKI menyoroti penggunaan nama Warkopi oleh trio tersebut.

Baca Juga: Viral 3 Pemuda Mirip Warkop DKI, Wajahnya Bak Saudara Kembar 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Lembaga Warkop DKI, Hanna Sukmaningsih, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 20 September 2021.

“Menurut kami, nama Warkopi bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama Warkop DKI,” ucap Hanna.

Lebih lanjut, Hanna juga menegaskan bahwa pihaknya sama sekali belum memberikan izin.

Terkait penggunaan nama yang sama Warkop DKI, termasuk penggunaan nama/merek dari Dono Kasino Indro.

Baca Juga: Indro Warkop Sentil 3 Pemuda yang Mirip Warkop DKI: Ada Orang yang Tanpa Etika 

Terkait hal ini, pasalnya Warkopi sendiri telah menggunakan nama tersebut.

Mereka menggunakan dalam beberapa konten video YouTube hingga ketika tampil di acara stasiun TV.

“Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa, akan tetapi patut disayangkan," kata Hanna.

"Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI, dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup,” tegas Hanna.

Baca Juga: Indro Warkop Sentil 3 Pemuda yang Mirip Warkop DKI: Ada Orang yang Tanpa Etika 

Bukan tanpa sebab, karena Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek atau nama “Warung Kopi Dono Kasino Indro” atau yang lebih dikenal dengan Warkop DKI.

Selain itu, Hanna juga membenarkan bahwa manajemen Warkopi sendiri telah mengirimkan email dan surat kepada pihaknya.

Email dan surat tersebut diterima pada 10 September 2021 terkait perizinan ini.

Akan tetapi, pihaknya menyayangkan bahwa surat tersebut baru dikirim setelah Warkopi telah tampil dahulu di acara televisi.

Baca Juga: Komentari Kehadiran 3 Pemuda Mirip Warkop DKI, Indro: Dalam Berkesenian Ada Etika 

Lalu, Hanna menyebut pihaknya pun telah membalas surat tersebut.

Pihaknya meminta pihak Warkopi membuat laporan terkait penggunaan nama Warkop DKI secara komersil hingga saat ini.

Dalam balasannya, Warkop DKI juga meminta Warkopi menghentikan segala kegiatan komersil yang menggunakan nama dari Warkop DKI.

Namun, Hanna kembali menyayangkan bahwa sampai sekarang belum ada tanggapan kooperatif positif dari pihak Warkopi.

Baca Juga: Soroti Tiga Pemuda Viral yang Mirip Warkop DKI, Ernest Prakasa: Ini Dibentuk dengan Sengaja, Gebleg Abis 

“Kejadian ini sangatlah disayangkan dan tidak mencerminkan penghargaan tertinggi atas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta penghargaan kepada Keluarga Personel Warkop DKI,” ujar Hanna.

Karena segala perizinan yang belum diurus tersebut, Lembaga Warkop DKI meminta manajemen Warkopi menghentikan segala kegiatan komersil.

Hal itu dimintanya agar dalam 1 minggu ke depan untuk menggunakan nama Warkop DKI termasuk Dono, kasino, Indro.

Masih dalam rilisnya, Lembaga Warkop DKI juga berharap agar masyarakat dan stasiun televisi untuk tidak menyebarkan tayangan serupa ataupun menurunkan materi yang sudah menayangkan Warkopi.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x